BANDA ACEH – Ada kekecewaan dari para politisi senior Partai Golkar terhadap kepengurusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, yang terpilih dalam Munas XI di Jakarta. Begitu dikatakan pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari langkah sejumlah kader Partai Golkar mengajukan gugatan terhadap penyelenggaraan Munas Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mereka menggugat penyelenggaraan Munas XI yang diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena digelar di luar jadwal yang ada di AD/ART, yakni pada Desember 2024.
“Sekarang ini rupanya senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, senior Golkar terhempas semua (di pengurus di bawah Bahlil),” ujar Refly dikutip Sabtu (24/8).
Refly menyebut, komposisi kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil memberi tempat kader muda partai beringin. Yakni, orang-orang yang jauh lebih junior dibandingkan Bahlil.
“Wakil Sekjennya Puteri Komaruddin yang usianya kalau tidak salah baru 30 tahun awal, sementara yang senior gigit jari. Inilah yang kemudian membuat mereka akhirnya mempermasalahkannya,” tuturnya.
Menurut Refly, tidak salah jika para senior Partai Golkar mempersoalkan munas yang telah memilih Bahlil. Terlebih, jika nanti pengadilan melihat bukti bahwa penyelenggaraan munas Golkar dilakukan dengan cara melanggar hukum.
“Yaitu karena adanya tekanan terhadap Airlangga Hartarto, yang kemudian menyebabkan dia mengundurkan diri,” katanya.
“Walaupun tidak ada alasan yang adequate, yang memadai kenapa dia mundur, kemudian munas dipercepat dari Desember ke Agustus,” pungkasnya.