Pimpinan KPK Akui Sudah Perintahkan Anak Buahnya Dalami Dugaan Pengunaan Pesawat Jet Kaesang-Erina saat Pergi ke AS

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui, telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk mendalami pengunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini setelah penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan Erina itu ramai di media sosial.

ADVERTISEMENTS

 

Diketahui, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menggunakan pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE. Mereka bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Bandara Internasional Philadelphia AS. 

ADVERTISEMENTS

 

“Kami nah kita berprinsip ya, semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Kan begitu, pimpinan serius sebetulnya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi ya? Tolong dong itu informasi-informasi dari media ya diklarifikasi kan gitu,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENTS

 

 

Ia menegaskan, KPK tak ragu untuk mendalami itu meski Kaesang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENTS

 

“Jadi nggak usah sungkan, nggak usah ragu ya bahwa kita melaksanakan tugas, ya kalau itu menjadi perhatian publik. Kita juga harus peka, kita harus proaktif klarifikasi,” ucap Alex.

ADVERTISEMENTS

 

Menurut Alex, kecurigaan publik terhadap pengunaan pesawat jet itu perlu didalami. Karena itu, pihaknya ingin mendalami dugaan-dugaan yang berkembang di tengah publik.

 

“Pertanyaan masyarakat itu menggantung gitu kan, ini apa ini kejadiannya, apakah tidak termasuk gratifikasi atau bukan siapa yang memberikan fasilitas itu dan lain sebagainya itu harus clear ya,” tegas Alex.

 

Menurut Alex, meski status Kaesang merupakan pihak swasta, tetapi Ayah yang bersangkutan yakni Joko Widodo merupakan kepala negara, yang juga berarti penyelenggara negara.

 

“Sebetulnya ini kan masyarakat pengen tau dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan seperti apakah membayar sendiri ataukah free kan begitu, kalau mau bayar sendiri selesai nggak ada persoalan,” pungkas Alex

Exit mobile version