NASIONAL
NASIONAL

PKPU Akomodir Putusan MK, Kader PKS Harap Merit System di Atas Isi Tas

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Disetujuinya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pilkada 2024 yang telah mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disambut positif Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

“Dengan PKPU No 8/2024 terbaru, threshold menjadi turun, ini akan membuat pelaksanaan Pilkada lebih demokratis,” kata Mardani lewat akun X miliknya, Selasa (27/8).

Berita Lainnya:
Indodax Diretas dengan Dugaan Kerugian Mencapai Rp 280 Miliar Lebih, Menkominfo Tanggapi dengan Bercanda

Aturan PKPU yang merujuk pada keputusan MK itu dapat memberikan kesempatan bagi partai-partai Politik mengajukan kadernya berkontestasi dalam pilkada.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“PKPU terbaru ini membuka kesempatan partai politik untuk mengajukan kadernya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu.

Mardani menyebut PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah disesuaikan dengan putusan MK dapat melemahkan praktik politik uang. Masyarakat pun diyakini menjadi pemilih cerdas.

Berita Lainnya:
Momen Jokowi Pamit dan Minta Maaf ke Warga Pakai Megafon: Bulan Depan Saya Purnatugas

“Saatnya muncul merit system, kualitas di atas isi tas,” pungkasnya.

Istilah merit system sering digunakan untuk seleksi yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.


Reaksi & Komentar

قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا الكهف [66] Listen
Moses said to him, "May I follow you on [the condition] that you teach me from what you have been taught of sound judgement?" Al-Kahf ( The Cave ) [66] Listen

Berita Lainnya