HIBURAN

Kasus Fitnah Hamil Di Luar Nikah, Hari Ini Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (29/9) akan memeriksa Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar dalam perkara dugaan fitnah hamil di luar nikah. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai pelapor. 

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

“Sebagai tindak lanjut dari upaya penyelidikan yg dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo, penyelidik telah mengagendakan klarifikasi/permintaan keterangan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Aaliyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan mulai Pukul 10.30 WIB. Sedangkan Thariq dimulai Pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan digelar di ruang penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belum diketahui pasti mengenai kehadiran keduanya di pemanggilan ini.

Berita Lainnya:
Harta Kekayaan Ridwan Kamil-Suswono Vs Pramono Anung-Rano Karno, Ini Cagub dan Cawagub Jakarta yang Paling Tajir sebelum Pilkada 2024

 

Diketahui, YouTuber Thariq Halilintar sangat kecewa bahkan marah besar atas narasi yang berkembang di media sosial yang menuduh istrinya, Aaliyah Massaid hamil duluan sebelum resmi menikah dengannya dan sebelum sah menjadi pasangan suami istri.

 

Thariq Halilintar tidak tinggal diam usai istrinya difitnah oleh pengguna media sosial. Dia pun meminta Aaliyah melaporkan kasus ini ke ranah hukum supaya pelakunya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

 

Aaliyah pun melaporkan tiga akun media sosial yang berkomentar negatif. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8) kemarin atas dugaan pencemaran nama baikm

Berita Lainnya:
5 Alternatif Terbaik Google Play Store untuk Aplikasi dan Game

 

Ketiga akun media sosial tersebut yaitu akun TikTok esmeralda_9999 dan @medialestar. Selain itu, ada 1 kanal YouTube yang juga dilaporkan yakni @infomedia3180.

Aaliyah melaporkan tiga akun media sosial tersebut dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 a juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.


Reaksi & Komentar

وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا الكهف [19] Listen
And similarly, We awakened them that they might question one another. Said a speaker from among them, "How long have you remained [here]?" They said, "We have remained a day or part of a day." They said, "Your Lord is most knowing of how long you remained. So send one of you with this silver coin of yours to the city and let him look to which is the best of food and bring you provision from it and let him be cautious. And let no one be aware of you. Al-Kahf ( The Cave ) [19] Listen

Berita Lainnya