KPAI Ungkap Perlakuan Polisi terhadap Demonstran Anak: Dipukul, Dicekik, Dibiarkan Kedinginan dan Tidak Makan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada pada 22 Agustus 2024.Berdasarkan hasil pemantauan langsung, dari laporan publik maupun berita media, KPAI menemukan sejumlah kasus pelanggaran hak-hak anak, baik saat aksi massa di Jakarta maupun di Yogyakarta, Makassar, Semarang dan Surabaya.

“KPAI mencatat, pada tanggal 22 dan 23 Agustus terdapat 7 anak yang diamankan di Polda Metro Jaya, serta 78 anak yang diamankan di Polres Jakarta Barat,” kata Kepala KPAI Ai Maryati Solihah dalam temu media di Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Selain itu, lanjutnya, sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar ikut unjuk rasa dan ikut diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, mereka semua sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Sayangnya, berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak yang ditemukan, seperti:

KPAI juga menyoroti bahwa ada pengabaian terhadap anak-anak saat menjalani pemeriksaan sebagai berikut:

Exit mobile version