Selasa, 12/11/2024 - 07:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sepakat Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, PAN: Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -DPP PAN menyambut baik sikap Perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Kepolisian membebaskan demonstran yang ditahan usai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, pekan lalu. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Waketum DPP PAN Viva Yoga Mulyadi sepakat dengan sikap Politik Presiden Jokowi itu. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Viva kepada wartawan, Kamis (29/8). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Usai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di gedung DPR dan beberapa kota di Tanah Air, Kamis pekan lalu, Presiden Jokowi memberikan statement bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting. 

Berita Lainnya:
Mantan Pendiri BEM Nusantara Kini Dapat Tugas Urus UMKM
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Viva juga mengamini pendapat Presiden Jokowi tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang,” katanya. 

Berita Lainnya:
Megawati Utus Ahmad Basarah Temui Sekjen Gerindra, Bahas Apa?

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, juga meminta Kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan selepas aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi, Kamis 22 Agustus 2024.

Tobas mengatakan, demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi Kepolisian untuk menahan para demonstran tersebut.


Reaksi & Komentar

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ البقرة [44] Listen
Do you order righteousness of the people and forget yourselves while you recite the Scripture? Then will you not reason? Al-Baqarah ( The Cow ) [44] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi