Sepakat Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, PAN: Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -DPP PAN menyambut baik sikap Perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Kepolisian membebaskan demonstran yang ditahan usai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, pekan lalu. 

ADVERTISEMENTS

Waketum DPP PAN Viva Yoga Mulyadi sepakat dengan sikap Politik Presiden Jokowi itu. 

“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Viva kepada wartawan, Kamis (29/8). 

ADVERTISEMENTS

Usai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di gedung DPR dan beberapa kota di Tanah Air, Kamis pekan lalu, Presiden Jokowi memberikan statement bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting. 

Menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan. 

Viva juga mengamini pendapat Presiden Jokowi tersebut. 

“Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, juga meminta Kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan selepas aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi, Kamis 22 Agustus 2024.

Tobas mengatakan, demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi Kepolisian untuk menahan para demonstran tersebut.

Exit mobile version