Legislator PKB Endus Dugaan Permainan Kemenag dan Agen Travel soal Kuota Haji Plus

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menduga adanya permainan dalam pengelolaan kuota haji plus yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan agen travel. Temuan ini mencuat setelah Pansus memeriksa sejumlah perusahaan travel yang bekerja sama dengan Kemenag.

ADVERTISEMENTS
ad39

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menyampaikan bahwa banyak jemaah yang baru mendaftar pada tahun 2024 bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu lama, sementara jemaah lain yang telah menunggu puluhan tahun masih belum berangkat. 

ADVERTISEMENTS

“Artinya daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat, sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, namun tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag,” kata Marwan dalam rapat Pansus di Gedung DPR RI, Senin (2/9).

ADVERTISEMENTS

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, permainan ini terjadi pada masa pelunasan yang hanya diberi waktu tiga hari. 

ADVERTISEMENTS

“Di sinilah diduga ada ‘main mata’ antara travel haji dan Kemenag untuk memberangkatkan jemaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Marwan menekankan, hal ini tidak adil karena calon jemaah seharusnya diberi waktu lebih lama untuk melakukan pelunasan, bukan hanya tiga hari yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang siap secara materi.

ADVERTISEMENTS

“Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jamaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan sehingga ada banyak calon jamaah yang tidak siap, kemudian kuotanya ‘diperjualbelikan’ kepada mereka yang siap,” jelasnya.

Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak fair. Seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan. 

“Bukan hanya tiga hari, kan nggak semua jamaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji,” tandasnya.

Exit mobile version