BANDA ACEH – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan sah-sah saja jika kembali ada Muktamar PKB yang diwacanakan digelar di Jakarta. Kendati sebelumnya telah terselenggara Muktamar PKB di Bali, pada 24–25 Agustus 2024.”Saya tidak menggagas soal itu, tetapi saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Yaqut menegaskan, tidak ada istilah muktamar tandingan, tetapi yang ada yakni muktamar lagi. Dia pun mengutarakan, ada banyak pihak yang merasa kecewa dengan Muktamar PKB di Bali beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh penggagas muktamar yang seharusnya tanggal 2 dan 3 September, mereka bilang ya itu muktamar yang sebenarnya. Kan versinya begitu, bukan tandingan,” ujar Yaqut.
Secara mekanisme Politik, lanjut Yaqut, kegiatan itu bisa dilakukan. Sehingga mungkin saja bakal ada Muktamar PKB yang kembali digelar.
“Banyak mereka kehilangan hak demokrasinya, seperti misalnya keputusan-keputusan tidak melalui rapat komisi gitu misalnya. Tiba-tiba diputuskan,” ungkap Yaqut.
Di sisi lain, Yaqut menegaskan dirinya belum menerima surat pemecatan secara resmi sebagai anggota PKB. Tetapi ia hanya mendengar bahwa dirinya sudah kehilangan status keanggotaan dari PKB.
“Sampai sekarang itu saya tunggu. Jadi, kalau saya dipecat, saya tunggu pemecatannya, bagaimana?” pungkasnya.