NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR Sebut Tak Ada Pengondisian Parpol atas Seleksi Anggota BPK

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota DPR RI Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi menepis anggapan tentang adanya pengondisian partai Politik (parpol) untuk meluluskan calon tertentu menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024–2029.Dia menyatakan, semua calon anggota BPK mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). ”Itu (pengondisian) saya rasa tidak ada. Kami semuanya mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Bobby Adhityo Rizaldi, yang juga merupakan salah satu peserta seleksi anggota BPK seperti dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Dia mengatakan, sudah memaparkan semua ide-idenya dalam proses tersebut dan kini tengah menunggu proses selanjutnya. ”Semoga ini relevan dengan apa yang disampaikan atau yang akan diputuskan teman-teman Komisi XI,” ucap Bobby Adhityo Rizaldi.

Berita Lainnya:
Jokowi Bilang Istana Bau Kolonial, Sejarawan: Kolonialisme itu Watak, Gunakan Hukum untuk Menindas!

Komisi XI DPR RI resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota BPK pada Senin (2/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut diikuti 74 calon dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari pada 2-4 September.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, BPK telah menyampaikan surat kepada DPR tertanggal 10 Juni 2024 perihal penugasan untuk membahas terkait berakhirnya masa jabatan anggota BPK.

Berita Lainnya:
Kartu Mati Anies di Pilkada Jakarta, Pengamat: Peluang Tertutup Gegara Salah Baca Arah Angin

”RDP Umum kita hari ini adalah dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK,” ucap Amir Uskara.

Komisi XI DPR RI telah menerima 76 nama calon anggota BPK, namun dua di antaranya tidak melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Berdasar rapat internal pada 8 Juli, satu orang calon atas nama Sanko Simanulang tidak lolos verifikasi administrasi. Kemudian, pada 9 Juli 2024, satu calon anggota BPK mengundurkan diri atas nama Laode Muhamad Syarif.


Reaksi & Komentar

وَمَا مَنَعَ النَّاسَ أَن يُؤْمِنُوا إِذْ جَاءَهُمُ الْهُدَىٰ وَيَسْتَغْفِرُوا رَبَّهُمْ إِلَّا أَن تَأْتِيَهُمْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ قُبُلًا الكهف [55] Listen
And nothing has prevented the people from believing when guidance came to them and from asking forgiveness of their Lord except that there [must] befall them the [accustomed] precedent of the former peoples or that the punishment should come [directly] before them. Al-Kahf ( The Cave ) [55] Listen

Berita Lainnya