BANDA ACEH – Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi soal adik iparnya yang juga Ketum PSI, Kaesang Pangarep, yang bakal disurati KPK terkait gratifikasi penggunaan private jet.Muncul dugaan, pesawat dengan tail number N588SE itu yang digunakan Kaesang bersama Erina ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024 dimiliki oleh perusahaan besar asing yang beroperasi di Indonesia.
“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang enggak pejabat publik ya,” kata Bobby singkat saat ditemui di Kantor DPRD Medan, Selasa (3/9).
Bobby enggan bicara banyak soal itu. Ia juga tak menjawab pertanyaan soal keberadaan Kaesang saat ini.
Bobby juga disorot
Di sisi lain, Bobby juga disorot soal penggunaan private jet.
Namun, Bobby menanggapi santai. Katanya, ia bisa bertanggung jawab soal sumber dana yang ia gunakan.
“Ya coba lihat tanggal berapa, jam berapa, punya siapa pesawatnya, pakai dana siapa. Kalau pun itu bukan punya sendiri, kalau itu sewa, uangnya dari mana silakan dicek,” kata dia.
“Saya selalu sampaikan hal seperti itu silakan dicek, silakan dikroscek, apakah ada uang APBD, uang korupsi. Yang pasti saya bisa sampaikan bisa diklaim bukan dari itu,” tegasnya.
Private jet yang dipakai Kaesang
Mencuat dugaan Kaesang dan Erina terbang dari Jakarta ke AS menggunakan pesawat pribadi (privat jet) Gulfstream berkursi 16 tipe G650ER dengan nomor ekor N588SE. Data perjalanan pesawat itu saat ini diblokir.
Dari hasil penelusuran, harga sewa Gulfstream G650 mencapai USD 17 ribu hingga USD 19.750 per jam. Apabila dirupiahkan pada kurs bulan Agustus 2024, nilainya mencapai Rp 265-300 jutaan.
Kata KPK
Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan penjelasan dalam menyikapi pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang. Dia melihat anak bungsu Presiden Jokowi itu tidak bisa dilihat sebagai masyarakat biasa.
“Saya mengamini aja apa yang disampaikan Pak Alex itu. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa. Saya seperti Pak Alex itu,” ujar Nawawi saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
Dia menegaskan, meski dia bukan pejabat negara, sosok Kaesang tidak bisa dilihat hanya sebagai personal sehingga menurutnya KPK memiliki kewenangan untuk memeriksa Kaesang.
“Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah, apa, bisa dilanjutin gitu kan. Dan dipahami jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk mengurusin hal-hal yang seperti itu,” ucapnya.
Meski bukan penyelenggara negara, saat ini Kaesang merupakan Ketua Umum PSI. Ayahnya adalah Presiden Jokowi, sedangkan kakaknya adalah Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming, yang merupakan penyelenggara negara.
Jika merujuk UU Tipikor, tindak pidana gratifikasi hanya berlaku kepada penyelenggara negara. Namun demikian, KPK tetap akan mengusut dugaan jet pribadi Kaesang itu. Sebab tetap ada dugaan berkaitan dengan penyelenggara negara.