Pengadaan Gas Air Mata Dilaporkan ke KPK, Mabes Polri Bantah Korupsi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polri angkat bicara terkait laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pengadaan gas air mata tersebut telah sesuai prosedur.

ADVERTISEMENTS

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa pihaknya selalu berpedoman pada Undang-Undang untuk setiap proses pengadaan.

“Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Trunoyudo, Selasa (2/9/2024).

ADVERTISEMENTS

Trunoyudo menambahkan pengadaan gas air mata tersebut telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan juga audit beberapa pihak baik internal hingga eksternal Korps Bhayangkara.

“Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaiaman diamanahkan dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002,” ujarnya.

Kendati demikian, Trunoyudo mengatakan, Polri mengapresiasi laporan ke lembaga antirasuah itu.

Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud peran serta masyarakat dalam memberi kritik dan masukan atas kebaikan Polri kedepannya.

“Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Polri Dilaporkan soal Mark Up Pengadaan Gas Air Mata

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian membuat laporan ke KPK terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan gas air mata di Kepolisian Republik Indonesia.

Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW), Agus Sunaryanto mengatakan terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang diduga terdapat tindak pidana korupsi didalamnya.

“Antara lain, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya, berikut pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.920.000.000,” kata Agus dalam meterangan tertulis, Senin (2/8/2024).

Agus mengatakan, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan atas dua paket proyek tersebut, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang patut ditindaklanjuti oleh lembaga anti rasuah. 

Exit mobile version