BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memilih menghindar dari awak media yang meliput di depan kantor DPP PSI. Hal itu setelah Kaesang menggelar rapat di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Pantauan JawaPos.com di lokasi, Kaesang keluar dari kantor DPP PSI sekitar pukul 20.38 WIB. Kaesang yang terlihat menggunakan kemeja berwarna biru, sebelumnya mendatangi kantor PSI sekitar pukul 15.21 WIB.
Kaesang hanya melontarkan kata singkat sambil berjalan melwati awak media yang menunggu di depan pintu masuk dan keluar kantor DPP PSI. “Halo semua selamat malam, sehat-sehat semua,” kata Kaesang sambil berjalan memasuki mobil Toyota Fortuner klir hitam berplat nomor B 1566 ZZH.
Sementara, Anggota Dewan Pembina Isyana Bagoes Oka menyatakan bahwa Kaesang memimpin rapat rutin di kantor DPP PSI. Menurutnya, banyak hal yang dibahas dalam rapat itu.
“Macam-macamlah koordinasi. Rapat rutin kok, rapat rutin,” ungkap Isyana.
Isyana menampik, rapat itu turut membahas polemik dugaan penerimaan gratifikasi private jet yang menyasar Kaesang Pangarep dan sang istri Erina Gudono. “Rapat rutin tentang PSI,” klaim Isyana.
Kaesang menjadi perhatian publik setelah ramai dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan private jet bersama istrinya Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Bahkan, Kaesang telah dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memastikan akan mendalami laporan yang menyasar terhadap Kaesang. “Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ucap Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).
Tessa menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut. Menurutnya, klarifikasi pertama akan dimintai tanggapan dari pihak pelapor.
“Jadi, saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut,” ungkap Tessa.
Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung. Sehingga, apakah pelaporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.
“Mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” pungkas Tessa.