Jumat, 08/11/2024 - 07:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Kaesang Tak ‘Menghilang’, Bagaimana Kelanjutan Dugaan Gratifikasi sang Putra Presiden? Ini Kata KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Teka-teki keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, akhirnya terjawab.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kaesang sempat dicari-cari setelah mencuatnya dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono menuju Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan, Kaesang telah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Bahkan, Kaesang disebut sudah memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada di DPP PSI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni, ketika ditemui Selasa (3/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Raja Juli mengatakan, Kaesang sudah rutin berkantor di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” ucap Raja Juli.

Lantas, setelah keberadaan Kaesang diketahui, bagaimana tindak lanjut KPK atas dugaan gratifikasi sang putra presiden?

Pastikan Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjamin KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang.

Menurut Nawawi, KPK tetap bisa melakukan pemeriksaan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

“Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa,” ucap Nawawi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Berita Lainnya:
Siap Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Sepertinya Bersama Pak Ganjar

Nawawi menjelaskan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap secara personal atau individu.

Ia mengatakan, KPK tetap memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga pejabat publik.

Sementara Kaesang merupakan putra bungsu Jokowi dan adik kandung wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

“Kita mengenal instrumen-instrumen hukum seperti trading influence perdagangan pengaruh apakah memang kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya,” terangnya.

Bakal Telaah Laporan MAKI

Adapun dugaan kasus gratifikasi Kaesang ini dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK pada Kamis (29/8/2024).

Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman menyoroti jet pribadi Gulfstream G650ER yang ditumpangi Kaesang bersama istri ke AS.

Jet pribadi ini dimiliki oleh Garena Online, perusahaan yang berada di bawah naungan Sea Limited Singapura bersama Shopee.

Terkait laporan MAKI tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memastikan pihaknya akan melakukan penelaahan.

“Saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama Saudara boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa.

Berita Lainnya:
6 Nama Calon Wakil Menteri Prabowo yang 'Tersingkir', ke Mana Babeh Haikal Hassan?

Ia mengatakan, KPK akan meninjau kelengkapan dokumen pendukung untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain itu, Tessa mengatakan, KPK akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut.

Dugaan Gratifikasi Kaesang Disebut Sulit Diusut

Sementara itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memprediksi upaya pengusutan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang akan sulit dilakukan.

Bivitri menduga, hal itu ada kaitannya dengan kekuasaan Jokowi yang belum berakhir.

Kendati demikian, Bivitri tetap mendorong untuk dilakukan investigasi.

“Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya,” jelasnya.

Bivitri juga menegaskan, seorang presiden dan wakil presiden sebenarnya tidak kebal hukum.

Apabila terdapat kesalahan, presiden maupun wakil presiden harus diap menerima sanksi.

“Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum.”

“Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi,” pungkasnya

1 2

Reaksi & Komentar

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ البقرة [276] Listen
Allah destroys interest and gives increase for charities. And Allah does not like every sinning disbeliever. Al-Baqarah ( The Cow ) [276] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi