Kamis, 14/11/2024 - 11:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sambil Liburan Jadi PSK, WN Rusia Dideportasi dari Bali

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – WN Rusia berinisial AA (33 tahun) dideportasi dari Indonesia ke negara asalnya, pada Kamis (5/9). AA menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian karena liburan di Bali sambil menjadi pekerja seks komersial (PSK).”AA ditangkap di sebuah vila dalam operasi pengawasan orang asing,” kata kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Jumat (6/9).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penangkapan itu terjadi di kawasan Desa Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (21/8).

Berita Lainnya:
Istana Ungkap Alasan Pembekalan Menteri Digelar di Magelang: Simbol Perjuangan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

ITAS berstatus investor

Berdasarkan catatan Imigrasi, AA pertama kali tiba di Indonesia pada 23 Desember 2020 menggunakan visa bisnis lalu memperpanjang masa tinggalnya dengan ITAS berstatus investor hingga 2025.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

AA tinggal di Bali untuk berlibur sambil bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah toko online berbasis di Rusia yang bergerak di bidang kosmetik. Dia menerima gaji sekitar 200.000 mata uang Rusia per bulan.

Berita Lainnya:
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong, Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

AA diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan prostitusi ini sekitar Rp 15-20 juta setiap bulan. Setelah dideportasi nanti, AA bakal ditangkal masuk Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pramella menegaskan bahwa pendeportasian ini adalah langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendeportasian ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia,” katanya.


Reaksi & Komentar

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ البقرة [123] Listen
And fear a Day when no soul will suffice for another soul at all, and no compensation will be accepted from it, nor will any intercession benefit it, nor will they be aided. Al-Baqarah ( The Cow ) [123] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi