Densus 88 Ringkus Dua Teroris JAD Bima
NASIONAL
NASIONAL

Densus 88 Ringkus Dua Teroris JAD Bima

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat diringkus Densus 88 Antiteror Polri.Dalam penangkapan Rabu (4/9), salah satu tersangka tercatat sebagai pimpinan kelompok JAD.

ADVERTISMENTS

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Inisial DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Mencuat Gerakan Rakyat Bareng Anies! PKS Beri Komentar Menohok

“LHM berperan menjadi amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. Yang bersangkutan mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqoh di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok,” kata Kombes Erdi, Sabtu (7/9).

Sementara untuk DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

ADVERTISMENTS

“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Ngerinya Banjir Jakarta, 77 RT Lumpuh Total: Kel. Gedong Jakarta Timur 'Kelelep' 5 Meter!

Dari penangkapan tersebut Densus 88 menyita bukti senapan angin dan 15 buku.

Erdi menegaskan, kelompok JAD telah ditetapkan pengadilan sebagai kelompok teror. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” pungkasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS