NASIONAL
NASIONAL

Kacau, Baru Dilantik Anggota DPRD Ramai Gadaikan SK

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Fenomena menggadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota wakil rakyat mulai marak terjadi di daerah.

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Salah satunya di Kota Serang, Banten. Baru hitungan hari dilantik sebagai anggota DPRD, mereka ramai-ramai menggadaikan SK sebagai jaminan pengajuan pinjaman.

Fenomena tersebut diungkap Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri yang blak-blakan banyak tawaran dari perbankan memberi pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya,” kata Ahmad Nuri dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (7/9). 

Berita Lainnya:
Soal Tudingan Hasto Beri Rekaman Suara Jokowi, Roy Suryo: 100 Persen itu Suara Asli

Sejauh ini, sudah ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK ke bank untuk pinjaman. Meski Begitu, Ahmad Nuri tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.

“Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tahu nominalnya dan tahunnya itu bank. Kita hanya menandatangani,” jelas Ahmad Nuri.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengamini fenomena penggadaian SK DPRD. Hal itu terjadi karena faktor utang pasca Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung Sekak Silfester: 'Anda Baca Leo Tolstoy Bagian Mana'

Muji Rohman membeberkan, penggadaian SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

Di Kota Serang, sebanyak 45 Anggota DPRD periode 2024-2029 telah dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri. 


Reaksi & Komentar

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلَىٰ آثَارِهِمْ إِن لَّمْ يُؤْمِنُوا بِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا الكهف [6] Listen
Then perhaps you would kill yourself through grief over them, [O Muhammad], if they do not believe in this message, [and] out of sorrow. Al-Kahf ( The Cave ) [6] Listen

Berita Lainnya