Polsek Kumpeh Jambi Diserang Warga: 2 Polisi Diperiksa, Tahanan Meninggal 30 Menit setelah Ditahan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kantor Polsek Kumpeh di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, diserang warga, Kamis (5/5/2024).

ADVERTISEMENTS

Sejumlah fasilitas di Polsek Kumpeh seperti meja, kursi, TV, hingga kaca pecah berhamburan dirusak warga.

Perusakan ini diduga dipicu oleh meninggalnya seorang tahanan tak lama setelah ditangkap polisi.

ADVERTISEMENTS

Tahanan tersebut meninggal tak wajar, lantaran mengakhiri hidup dengan menggunakan ikat pinggang.

Dari kasus penyerangan ini, dua anggota Polsek Kumpeh dibawa ke Polres Muaro Jambi.

Mereka dibawa untuk diperiksa terkait penyebab penyerangan kantor polisi ini.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin.

“Dua anggota yang piket saat itu sudah diamankan di Polres Muaro Jambi, untuk dimintai keterangan untuk mengetahui kejadian,” kata Amin dikutip dari TribunJambi.com.

Ia menuturkan, apabila dua anggota polisi tersebut terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi.

“Bila ada kesalahan penanganan SOP saat melakukan penanganan kasus akan di periksa oleh Propam,” ungkapnya.

Kompol Amin menuturkan, dua anggota polisi tersebut sebelumnya kabur saat penyerangan lantaran diserbu oleh sejumlah warga yang diduga kerabat dari tahanan yang tewas bunuh diri.

“Dia keluar (dari kantor polisi, red), agar jangan sampai ada tindakan anarkis terhadap mereka,” ujarnya.

Tahanan Meninggal 30 Menit setelah Ditahan

Sementara itu, keluarga tahanan yang berinisial R tersebut meminta kasus ini bisa diungkap secara transparan.

Keluarga korban R, Winda mengatakan, ada banyak kejanggalan terkait kematian R.

Dari informasi yang ia peroleh, R ditemukan tewas gantung diri pakai ikat pinggang.

Padahal, R kalau keluar rumah menggunakan celana pendek dan tak menggunakan ikat pinggang.

“Adik saya itu tidak punya ikat pinggang. Bahkan, kalau keluar rumah, dia sering menggunakan celana pendek. Jadi di mana dia dapat ikat pinggang,” kata Winda, dikutip dari TribunJambi.com.

Ia menceritakan, R ditangkap pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Lalu, pihak keluarga mendapatkan informasi R meninggal pada pukul 22.00 WIB.

“Pukul sembilan malam diamankan, pukul 10-an kami dapat informasi bahwa adik kami sudah berada di puskesmas dan sudah meninggal,”

“Ada warga yang ngasih tahu dan itu tidak diberitahu jika adik saya sudah meninggal,” kata Winda.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi.

“Kami sudah bikin laporan ke Polres Muaro Jambi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kompol Amin Nasution mengatakan, R (20) tersebut diamankan atas kasus pencurian laptop dan alat proyektor.

“Jadi anggota karena mendapat laporan sehingga mengamankan R di hari Rabu Sekitar pukul 22.00 WIB, kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 22.30 WIB,”

” Itu kurang lebih setengah jam,” kata Kompol Amin

Exit mobile version