NASIONAL
NASIONAL

Posisi Pj Gubernur Bakal Diganti, Heru Bilang Begini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono cuma bisa pasrah soal jabatannya yang bakal habis pada 17 Oktober 2024.Heru mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Diganti atau tidak terserah Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Heru di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Heru mengatakan, jabatannya yang diembannya hanya bersifat sementara. Lantas, ia pun menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat.

Berita Lainnya:
Berkunjung ke Rumah Orangtua Wilayah Jakpus, Anak Temukan Ayahnya Tewas Membusuk
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya, 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur,” kata Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Terserah yang memberikan tugas pada saya,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat pembahasan, untuk mengusulkan nama calon gubernur yang baru, pada Rabu (11/9).

Berita Lainnya:
Israel Bombardir Negeri Baru Lagi, Negara Arab Ini Marah Besar
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hal ini tertuang dalam surat DPRD DKI Jakarta nomor 769/KG.13.02, yang mengundang seluruh partai pemilik kursi di DPRD DKI untuk melaksanakan rapat pimpinan sementara DPRD DKI Jakata.

Adapun nantinya masing-masing partai Politik DPRD DKI Jakarta akan membahas dalam menetapkan dan mengusulkan nama calon pengganti Heru Budi Hartono.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya