Diduga Mabuk Miras, Oknum Polisi di Sikka Tabrak Warga Hingga Tewas
NASIONAL
NASIONAL

Diduga Mabuk Miras, Oknum Polisi di Sikka Tabrak Warga Hingga Tewas

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nasib Malang Menimbah Marselinus Plea Ladjar, warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Betapa tidak, saat hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan, tepatnya di ruas jalan jendral Sudirman, malah menjadi korban tabrakan.Korban yang setiap hari bekerja sebagai tukang batu ini ditabrak oleh oknum Anggota Polres Sikka yang mengendarai sepeda motor dari arah kota Maumere, yang diduga dalam kondisi mabuk minuman Keras.

ADVERTISMENTS

“Kejadian tabrakan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 4 kemarin sekitar jam 6 sore di jalan jendral Sudirman. Pelaku penabrakan ini dalam kondisi mabuk moke ( minuman alkohol jenis lokal),” ungkap Maria Rosmiati, Istri Korban, kepada tvonenews, saat ditemui di rumah duka, Sabtu (7/9/2024) siang.

Berita Lainnya:
Kepala BKN Dicibir Warganet setelah Usulkan Peserta Lolos CPNS 2024 Kerja Sementara di Perusahaan Lama

Dikatakan Rosmiati, dalam rekaman cctv terlihat korban tengah menyeberang tiba-tiba ditabrak pengendara motor. Akibat tabrakan maut tersebut, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

ADVERTISMENTS

“Akibat tabrakan itu, suami dan bapak dari anak-anak kami meninggal dunia,” ungkapnya sambil terus menangis.

Atas Kejadian ini, pintah Rosmiati, pihak kepolisian bisa memberikan keadilan dengan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada.

ADVERTISMENTS

“Memang saat waktu penguburan, pak kapolres ada datang melayat. Dan kami minta agar pak Kapolres hingga Kapolri bisa memberikan hukuman. Minimal pecat sehingga tidak mencoreng istitusi Polri,” pintanya.

Berita Lainnya:
Pagi Buta! Wakil Rakyat Terjaring Razia Pekat Bareng 3 Wanita saat Ramadan

Sementara itu, Kandidus Tolok, Keluarga Korban meminta pihak Kepolisian harus tegas terhadap pelaku selaku anggota Polri Pasalnya, pelaku tersebut baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama pada 3 tahun lalu dan kini masih dalam masa wajib lapor.

“Informasi yang kami keluarga dengar, pelaku ini baru keluar dari penjara dua bulan lalu dan masih dalam masa wajib lapor. Kami keluarga meminta pihak Kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto, saat dikonfirmasi melalui telpn terkait kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum polisi ini belum merespon.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS