BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan jangan sampai menjadi kepanjangan tangan Joko Widodo untuk mengamankan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution yang diduga terlibat kasus gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespon soal adanya laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anaknya Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan Walikota Medan yang juga menantu Jokowi, Bobby Nasution ke KPK.
“KPK jangan sampai menjadi kepanjangan tangan Jokowi untuk mengamankan Kaesang dan Bobby terkait KKN yang bertentangan dengan TAP MPR No XI/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/9).
Karena menurut Hari, reformasi yang sudah dibangun selama 26 tahun ini runtuh oleh Jokowi dan keluarganya.
“Reformasi yang dibangun selama 26 tahun runtuh oleh Jokowi dan keluarga,” pungkas Hari.