BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dianggap tersandera oleh Istana jika tidak membuka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi oleh keluarga Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.Menurut komunikolog Politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, dugaan penerimaan gratifikasi oleh anaknya Jokowi, Kaesang Pangarep dan menantu Jokowi, Bobby Nasution yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terbuka penanganannya.
“Saya menyarankan agar kasus ini dibuka KPK ke publik, sehingga tidak menimbulkan fitnah kepada keluarga Pak Jokowi di akhir masa jabatannya,” kata Kang Tamil kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).
Namun jika KPK enggan transparan kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, maka KPK dianggap tersandera oleh Istana.
“Jika KPK engan membuka kasus ini ke publik, maka patut diduga, KPK tidak berani meneruskan proses laporan tersebut karena adanya saling sandera kepentingan antara KPK dan Istana,” pungkas Kang Tamil.