Kamis, 19/09/2024 - 09:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/67, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga Dicabut

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr Idris Laena. Diketahui, pencabutan ketetapan itu dimaknai secara yuridis untuk menegaskan bahwa tuduhan terhadap Presiden Soekarno dianggap memberikan kebijakan mendukung aksi G30S/PKI tidak berlaku lagi.Pasca pencabutan TAP MPRS 33/1967 itu, Idris juga mendorong penghapusan TAP MPR 11/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Ketetapan ini dinilai secara eksplisit ditujukan kepada Soeharto selaku Presiden RI ke II.

Berita Lainnya:
Polsek Kumpeh Jambi Diserang Warga: 2 Polisi Diperiksa, Tahanan Meninggal 30 Menit setelah Ditahan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Kasus mantan Presiden Suharto pada Mei 2006 sudah ditutup setelah diterbitkannya SKP3 oleh Kejaksaan Agung. Jadi, MPR juga segera memulihkan nama baik Soeharto agar beliau juga menjadi Pahlawan Nasional sesua dengan jasa-jasanya dalam membangun Indonesia,” ujar Idris Laena, Selasa (10/9

Idris Laena berpendapat ini merupakan saat yang tepat untuk menghapus luka sejarah masa lalu secara menyeluruh. Sebab, berdasarkan Pasal 140 Ayat 1 KUHAP, Jaksa Agung berwenang mengeluarkan SKP3 apabila terdapat alasan tertentu yang mendasari keputusan tersebut.

Berita Lainnya:
Soal Peluang Jokowi Gabung ke Partai Gerindra, Begini kata Akademisi
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Sebagai tindak lanjut dari pandangan tersebut, Fraksi Golkar telah mengadakan rapat pada 10 September 2024. Kesimpulan dari rapat ini akan segera dikonsultasikan kepada DPP Partai Golkar untuk langkah selanjutnya.

“Fraksi Golkar menegaskan bahwa pencabutan TAP MPR 11/1998 perlu dipertimbangkan untuk meluruskan sejarah dan menutup perdebatan terkait masa lalu yang penuh kontroversi,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

قَالَ إِن سَأَلْتُكَ عَن شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلَا تُصَاحِبْنِي ۖ قَدْ بَلَغْتَ مِن لَّدُنِّي عُذْرًا الكهف [76] Listen
[Moses] said, "If I should ask you about anything after this, then do not keep me as a companion. You have obtained from me an excuse." Al-Kahf ( The Cave ) [76] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi