Selain itu, penyidik juga menyita uang sekitar Rp32,2 miliar dari safety deposit box yang disimpan dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan euro. Rafael dijerat dengan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain Gratifikasi Kaesang dan Mario Dandy, Ini Persamaan dan Perbedaanya, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…