Kamis, 14/11/2024 - 11:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengadaan X-ray di Kementan Rugikan Negara Rp82 Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021 merugikan keuangan negara mencapai Rp82 miliar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu diungkapkan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto terkait potensi dugaan kerugian keuangan negara di saat Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Potensi kerugian Rp82 miliar,” kata Tessa kepada RMOL, Selasa (10/9).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Potensi kerugian negara mencapai Rp82 miliar itu berasal dari 3 pengadaan yang dilakukan Barantan. Ketiga pengadaan dimaksud, yakni pengadaan X-ray statis, pengadaan mobile X-ray, dan pengadaan X-ray trailer atau kontainer.

Berita Lainnya:
Sosok 'T' Mafia Judol Komdigi Masuk Struktur Tim Pilkada PDIP, Aktivis Ungkap SK-nya
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kasus ini mulai disidik KPK pada 12 Agustus 2024. KPK pun telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang pada 15 Agustus 2024. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mereka adalah, WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap keenam orang tersebut.

Berita Lainnya:
Besok Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Se-Indonesia, Polri Sterilisasi Jalan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni Wisnu Haryana (WH) selaku mantan Sekretaris Barantan. 

Wisnu Haryana pun sudah mengaku bahwa dirinya merupakan tersangka dalam perkara ini. Hal itu diakuinya usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/9).


Reaksi & Komentar

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ البقرة [117] Listen
Originator of the heavens and the earth. When He decrees a matter, He only says to it, "Be," and it is. Al-Baqarah ( The Cow ) [117] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi