Kamis, 19/09/2024 - 08:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ubedilah Tantang KPK Buka Laporan Dua Tahun Lalu

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dugaan gratifikasi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bukan berta baru. Bahkan, bukan hanya kasus penggunaan jet pribadi yang kemudian menjadi viral. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pernah melaporkan dugaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2022 lalu.

“Sudah. Pernah saya laporkan dua setengah tahun lebih. Tetapi KPK jawabannya, mereka menyebutnya laporannya sumir,” kata Ubed saat menjadi narasumber di Political Show “Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?” pada Senin malam (9/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah
Berita Lainnya:
Habib Rizieq Terang-terangan Berikan Sikap kepada Paus Fransiskus saat ke Indonesia, Sebut Umat Islam Toleransi tapi...

Ubed yakin, laporannya yang sudah menjadi arsip itu bisa dibuka kembali, bila KPK serius menangani kasus ini.

“Kemudian laporan saya diarsipkan. Diarsipkan itu sewaktu-waktu masih bisa dibuka kembali. Bisa sampai 20 tahun itu usianya,” kata Ubed.

Karena sudah menjadi konsumsi publik, Ubed pun berharap KPK segera memanggil Gibran dan Kaesang dalam waktu dekat.

Agar, publik bisa tahu soal kebenaran dari dugaan gratifikasi yang belakangan ini diperbincangkan.

“Saya kira itu dugaan kuat yang ke sana (gratifikasi). Nah, karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan sangat luar biasa sebetulnya, KPK punya kewajiban hukum memanggil untuk memanggil,” kata Ubed.

Berita Lainnya:
GP Ansor Tebar Ancaman, Siap Paksa Bubarkan Muktamar Luar Biasa NU Jika Ngotot Digelar...

Ubed melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin 10 Januari 2022.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat itu.

Pada kesempatan itu, Ubed turut membawa pelbagai dokumen tambahan untuk memperkuat laporan kepada KPK.  


Reaksi & Komentar

وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا الكهف [80] Listen
And as for the boy, his parents were believers, and we feared that he would overburden them by transgression and disbelief. Al-Kahf ( The Cave ) [80] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi