Jumat, 08/11/2024 - 06:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Ubedilah Endus Kekayaan Keluarga Jokowi dari Gratifikasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Setiap keluarga pejabat publik seharusnya dibentengi agar tidak menerima fasilitas apapun dari pihak luar.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebab, bila menerima fasilitas maka ada dugaan gratifikasi yang bisa muncul dan mengarah korupsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pandangan itu bahkan sudah dilaporkan analis sosial Politik Ubedilah Badrun ke KPK pada 10 Januari 2022, terkait dugaan gratifikasi dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Apalagi, baru-baru ini Kaesang diduga menggunakan pesawat jet pribadi saat berpergian ke luar negeri.

Berita Lainnya:
Sempat Buron, Oknum Kiai Ca*ul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dugaan saya mendekati kebenaran. Artinya bahwa keluarga Jokowi dengan kekayaan yang melimpah dalam hitungan waktu yang sangat singkat itu dari mana? Maka laporan dugaan kuat bahwa ada gratifikasi, gratifikasi itu korupsi,” kata Ubed saat menjadi narasumber di Political Show “Gaya Hidup Mewah Keluarga Jokowi, Indikasi Korupsi?” dikutip RMOL, Selasa (10/9).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Lanjut Ubed, korupsi sendiri tidak melulu soal aliran dana cash dari pihak luar langsung ke pejabat, namun bisa melalui keluarganya.

Berita Lainnya:
Kasus Penggerebekan Habib Nizar di Magelang Ditutup Damai, Berikut 5 Kesepakatannya

“Korupsi itu tidak selalu memakan uang negara. Tidak harus juga selalu langsung pejabat negara. Tetapi bagaimana uang berputar ke anak anak pejabat negara, tetapi tujuannya adalah sebenarnya,” jelas Ubed.

Ubedilah pun menantang KPK untuk secara terang benderang dan transparan mengusut kasus dugaan gratifikasi ini.

“Oh iya. Saya kira itu dugaan kuat yang ke sana (gratifikasi). Nah karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan sangat luar biasa sebetulnya KPK punya kewajiban Hukum memanggil untuk memanggil,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ البقرة [283] Listen
And if you are on a journey and cannot find a scribe, then a security deposit [should be] taken. And if one of you entrusts another, then let him who is entrusted discharge his trust [faithfully] and let him fear Allah, his Lord. And do not conceal testimony, for whoever conceals it - his heart is indeed sinful, and Allah is Knowing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [283] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi