Menkominfo Budi Arie: Jokowi Terlalu Muda untuk Pensiun, Layak Jadi Wantimpres di Era Prabowo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat pantas menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.Menurut Budi Arie, di usia yang saat ini masih tergolong muda, Jokowi masih memiliki banyak peran yang bisa dimainkan di pemerintahan mendatang. 

Budi menegaskan bahwa Jokowi belum waktunya pensiun dan masih bisa berkontribusi.

ADVERTISEMENTS

“Ya layak dong (jadi Wantimpres), kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,” ujar Budi Arie di Gedung MPR/DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

ADVERTISEMENTS

Peluang Jokowi Bergabung jadi Wantimpres

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Budi menyatakan harapannya agar Jokowi dapat bergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden di era kepemimpinan Prabowo dan Gibran.

ADVERTISEMENTS

Ia menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya Politik untuk menjaga persatuan dan kemajuan bangsa. 

ADVERTISEMENTS

“Jangan peluang dong, kalian memangnya, ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan,” katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai apakah Revisi Undang-Undang Wantimpres yang tengah dibahas di DPR dilakukan untuk mengakomodasi posisi Jokowi, Budi langsung membantah. Ia mengimbau agar publik tidak berspekulasi terlalu jauh mengenai hal ini.

“Ah, kamu berspekulasi aja. Pokoknya tunggu aja lah. Jangan banyak spekulasi,” ujar Ketua Umum Projo itu.

Proses Revisi UU Wantimpres

Sebagai informasi, DPR saat ini sedang membahas revisi UU Wantimpres yang sudah memasuki tahap pembahasan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Setelah pembahasan tersebut selesai, Rancangan Undang-Undang (RUU) ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dengan usianya yang masih 63 tahun, Jokowi dinilai layak untuk tetap berperan dalam pemerintahan sebagai anggota Wantimpres di era Prabowo-Gibran.

Sementara itu, pembahasan revisi UU Wantimpres di DPR terus bergulir, dan publik diimbau untuk menunggu hasil akhirnya tanpa berspekulasi lebih lanjut.

Exit mobile version