PKB Berharap Penggeledahan Rumah Gus Halim Murni Penegakan Hukum
NASIONAL
NASIONAL

PKB Berharap Penggeledahan Rumah Gus Halim Murni Penegakan Hukum

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – DPP PKB menghormati langkah KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes dan PDTT)  Abdul Halim Iskandar (AHI) atau biasa disebut Gus Halim.Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Syaiful Huda berharap penggeledahan tersebut murni penegakan hukum, bukan karena ada tendensi yang lain.

ADVERTISMENTS

“KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya terkait penegakan hukum, kita hormati, tetapi tentunya, semangatnya, kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum,” kata Huda kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/9).

Berita Lainnya:
Proses Penyusunan UU TNI yang Tertutup Perburuk Kepercayaan Publik

Kendati demikian, Huda justru mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama kader PKB hingga terjadi penggeledahan rumah dinas Gus Halim. Pasalnya, Gus Halim sudah menjadi menteri saat kasus dugaan korupsi terjadi di lingkungan Pemprov Jatim.

ADVERTISMENTS

“Itu yang perlu ditanya lebih lanjut ke KPK. Misalnya, terkait penyelewengan dana hibah ini kan, di situ kan periodisasi 2019 sampai 2022, sementara 2019-2022, Pak Halim sudah menjadi menteri (di) Kemendes dan sudah bertugas di Jakarta. Saya kira itu perlu ditanya lagi,” tegas Huda.

Berita Lainnya:
Gibran Ajarkan Siswa Selesaikan Materi Pelajaran Sekolah Pakai AI, Netizen: Kok Diajarin Curang

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Gus Halim di daerah Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

ADVERTISMENTS

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa sore (10/9).

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS