Kamis, 19/09/2024 - 05:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sempat Batal, Ketua KPK Kembali Klaim akan Undang Kaesang dan Bobby untuk Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan klarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi akan dilakukan. KPK akan mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.“Iya pasti (doipanggil). Cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Saat ini, tim Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. “Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” ucap Nawawi.

Sebelumnya, KPK membatalkan rencana untuk meyurati Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK menegaskan, akan fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Hal ini setelah KPK menerima laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Berita Lainnya:
PKPU Akomodir Putusan MK, Kader PKS Harap Merit System di Atas Isi Tas

“Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk. Bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan, yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).

Tessa menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut. Menurut dia, klarifikasi pertama akan dimintai tanggapan dari pihak pelapor.

“Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut,” ungkap Tessa.

Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung untuk menentukan apakah pelaporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.

Awalnya, KPK memang menugaskan Direktorat Gratifikasi untuk meminta penjelasan dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi private jet bersama sang istri, dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Berita Lainnya:
Disindir Tak Turun saat Peringatan Darurat, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok: Setan Sama Setan Lagi Berantem, Kita Nonton Dulu

Namun, KPK kini memfokuskan dugaan itu ke Direktorat PLPM. “Isunya masih sama, bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi, dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.

Tessa pun menekankan, pihaknya tidak menerima tekanan dalam memproses dugaan penerimaan gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap Kaesang bisa secara sukarela memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan privatee jet itu ke KPK.

“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini. Sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” pungkas Tessa.


Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi