Kamis, 19/09/2024 - 08:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Sebut Ada Dokumen Penting yang Ditemukan di Mobil Harun Masiku

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang digunakan oleh buronan kasus suap, Harun Masiku (HM). Dari dalam kendaraan tersebut, tim penyidik mendapati dokumen penting.”Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Asep tak menjelaskan lebih rinci dokumen yang dimaksud. Namun, ia mengungkapkan, mobil itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Kendaraan ini telah terparkir di lokasi tersebut selama bertahun-tahun.

“Sudah terparkir selama dua tahun,” ungkap Asep.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Minta Menkominfo Budi Arie Tak Usah Komentar soal Akun Fufufafa: Kominfo Nanti Di-bully
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Sebelumnya, Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkap fakta baru soal pencarian buronan kasus suap Harun Masiku (HM). Dia menyebut, tim penyidik baru-baru ini menemukan mobil milik mantan caleg PDIP itu.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).

Meski demikian, Nawawi tak memerinci di mana lokasi maupun kapan penemuan mobil itu dilakukan. Dia hanya menegaskan bahwa KPK serius dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

“(Terkait) Harun Masiku, kami tidak pernah berhenti, terus mencari,” tegas dia.

Berita Lainnya:
Tidak Bisa Dipaksa, Pemilih Berhak untuk Tidak Memilih

Nawawi bahkan menyebut, ia secara rutin menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan pencarian Harun Masiku.

“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa Purbo Bekti, Kasatgas), ‘mas bagaimana mas perkembangannya, mas?’” jelas dia.

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.


Reaksi & Komentar

وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنشُرْ لَكُمْ رَبُّكُم مِّن رَّحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُم مِّنْ أَمْرِكُم مِّرْفَقًا الكهف [16] Listen
[The youths said to one another], "And when you have withdrawn from them and that which they worship other than Allah, retreat to the cave. Your Lord will spread out for you of His mercy and will prepare for you from your affair facility." Al-Kahf ( The Cave ) [16] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi