BANDA ACEH – Rencana Panitia Khusus (Pansus) Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memanggil pihak PT MIFA guna menindaklanjuti aduan masyarakat dianggap sebagai langkah yang biasa. Namun, karena terjadi di tengah musim politik, hal ini menjadi sorotan lebih.
Pandangan tersebut disampaikan M. Hatta Bulkaini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih dari Partai NasDem, dalam keterangannya kepada media di Banda Aceh, Jum’at (13/9/2024).
Menurut Hatta, PT MIFA telah mematuhi ketentuan dengan rutin membuat laporan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh setiap tahunnya.
Selain itu, PT MIFA dikenal sebagai perusahaan dengan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) terbesar di Aceh, dengan perencanaan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh setiap tahunnya.
Terkait aduan masyarakat mengenai polusi debu dari aktivitas pabrik, Hatta menyarankan agar pihak DLHK Aceh yang terlebih dahulu turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi sebenarnya sebelum DPRA melakukan kunjungan.
“Kami khawatir aduan tersebut bersifat subjektif dan lebih banyak dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, sehingga dapat merugikan iklim investasi di Aceh. Dan jangan sampai isu-isu kecil seperti ini membuat calon investor berpikir dua kali untuk berinvestasi,” imbuhnya.
|Editor: Awan