Pemerintah Aceh Tak Perlu Berlebihan Sikapi Aduan Masyarakat Soal PT MIFA

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_print

BANDA ACEH – Rencana Panitia Khusus (Pansus) Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memanggil pihak PT MIFA guna menindaklanjuti aduan masyarakat dianggap sebagai langkah yang biasa. Namun, karena terjadi di tengah musim politik, hal ini menjadi sorotan lebih.

ADVERTISEMENTS
ad39

Pandangan tersebut disampaikan M. Hatta Bulkaini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih dari Partai NasDem, dalam keterangannya kepada media di Banda Aceh, Jum’at (13/9/2024).

ADVERTISEMENTS

Menurut Hatta, PT MIFA telah mematuhi ketentuan dengan rutin membuat laporan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh setiap tahunnya.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, PT MIFA dikenal sebagai perusahaan dengan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) terbesar di Aceh, dengan perencanaan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh setiap tahunnya.

ADVERTISEMENTS

Terkait aduan masyarakat mengenai polusi debu dari aktivitas pabrik, Hatta menyarankan agar pihak DLHK Aceh yang terlebih dahulu turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi sebenarnya sebelum DPRA melakukan kunjungan.

ADVERTISEMENTS

“Kami khawatir aduan tersebut bersifat subjektif dan lebih banyak dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, sehingga dapat merugikan iklim investasi di Aceh. Dan jangan sampai isu-isu kecil seperti ini membuat calon investor berpikir dua kali untuk berinvestasi,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS

|Editor: Awan

Exit mobile version