NASIONAL
NASIONAL

Rumah Kakak Cak Imin Digeledah, PKB: Ini Penegakan Hukum

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih berpikiran positif alias husnudzon soal penggeledahan kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, penggeledahan rumah kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu tidak lepas dari unsur politis.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meski demikian, Cucun meminta agar penggeledahan itu tidak menyalahi aturan.

Berita Lainnya:
Siswi SMP di Palu Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Pacar dan 9 Temannya
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kita husnudzon aja, sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya, asal on the track ini penegakan hukum,” kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurutnya, wajar bila penegak hukum menanyakan terkait dokumen pendukung yang terkait hibah di dana pokok pikiran (Pokir) 2019 silam ketika Abdul Halim yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Berita Lainnya:
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Seleksi Capim dan Cadewas KPK hanya Basa-basi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Namun, ia meminta agar penggeledahan itu tidak dipolitisir.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Pak Halim ini kan sudah jadi Menteri dari 2000, periode Pak Jokowi ke-2, sudah bukan di DPRD Jatim. Substansinya pokoknya jangan, ini menjadi kait-kaitan dengan hal-hal yang lain,” tegasnya.

“Ini kan masalah dana hibah yang di Jawa Timur,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya