Kamis, 14/11/2024 - 14:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Berkaca Kasus BTS, Kasus PON XXI Harus Libatkan BPK agar Tidak Menguap

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Aceh-Sumut disarankan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, keterlibatan BPK RI penting karena kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI juga kerap terjadi di proyek-proyek lain.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Semua proyek pemerintah jika mengacu audit BPK yang tegak lurus terhadap hukum, dapat dipastikan banyak ditemukan penyimpangan anggaran,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/9).

Berita Lainnya:
Prabowo Seharusnya Berterima Kasih kepada PDIP
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selain itu, keterlibatan BPK juga penting untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah mulai meragukan kinerja Polri dan Kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hari pun berpandangan, kasus PON XXI ini bisa saja menguap jika hanya ditangani Polri dan Kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Meskipun aparat hukum mengisyaratkan akan mengusut kasus PON, ini saya kira hanya gertak sambal,” kritiknya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hal itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman, aparat hukum kerap masuk angin di saat ada kasus hukum yang menyeret nama menteri. Salah satunya kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret nama Menpora Dito Ariotedjo.

Berita Lainnya:
Profil Soleman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap: Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hari khawatir kasus dugaan penyelewengan dana PON XXI juga menguap di saat event ini berada di bawah pengawasan Menpora Dito.

“Uji fakta persidangan BTS yang jelas di depan mata saja aparat hukum tidak memiliki keberanian. Apalagi cuma kasus PON yang belum ada bukti secara konkret,” tutup Hari.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ ۖ فَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَكُنتُم مِّنَ الْخَاسِرِينَ البقرة [64] Listen
Then you turned away after that. And if not for the favor of Allah upon you and His mercy, you would have been among the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [64] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi