Kamis, 19/09/2024 - 03:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dilapor ke Polisi dalam Kasus Hoaks Bully Undip, Menkes Budi Santai

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes, Azhar Jaya ke Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024) mengenai terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.Penyebaran berita bohong yang dimaksud yaitu, dugaan perundungan atau bullying yang diduga menjadi pemicu kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Budi Gunadi Sadikin pun menanggapi santai atas pelaporan dirinya ke polisi oleh Komite Solidaritas Profesi mengenai penyebaran berita bohong. Menurutnya, Undip sudah mengakui adanya perundungan dalam sistem PPDS. “(Ada perundungan dalam) PPDS-nya kan udah diakui oleh Undip,” kata Budi di Gedung Sate, (14/9/2024).

Dengan begitu, Budi mengaku aneh mengapa Komite Solidaritas Profesi melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong. Padahal, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip sudah mengakui adanya perundungan.

Berita Lainnya:
Kenang Faisal Basri, Airlangga Hartarto: Pemikiran Beliau Menjadi Pembelajaran
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Ya itu makanya, itu jadi aneh. Tapi kan sekarang yang Undip-nya sendiri udah ngakuin, udah ada,” ujarnya.

Budi pun optimistis dirinya tidak bersalah atas dugaan penyebaran berita bohong sebagaimana yang dilayangkan oleh Komite Solidaritas Profesi ke polisi. “Iya (percaya diri). Kami lakukan yang terbaik aja,” kata dia.

Dia menambahkan, banyak pihak yang sudah mengeluhkan perundungan dalam PPDS di Undip. Didasari hal tersebut, Budi meminta praktik perundungan itu diberhentikan dan penyebab kematian dr Aulia Risma Lestari tidak boleh ditutup-tutupi, mengingat kasus kematian mahasiswa PPDS yang diduga karena dirundung sudah menimpa dokter muda lainnya sebelum Aulia Risma Lestari.

“Karena semua orang mengeluh sekali mengenai hal ini. Udah saatnya diberhentiin, enggak usah ditutupi. Itu kan udah ada yang meninggal dan ini bukan yang pertama yang meninggal.”

Berita Lainnya:
Jokowi Sadar Pindah ke IKN Tidak Segampang yang Dibayangkan

“Yang sebelumnya kan udah ada cuman ditutupi. Udah saat lah kita berhentiin praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda,” tuturnya.

Sebagai informasi, Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko mengaku adanya tindak perundungan di PPDS Prodi Anestesi. Perundungan itu berupa iuran Rp 20 sampai Rp 40 juta yang dibebankan ke mahasiswa baru PPDS selama 1 semester atau 6 bulan.

Dia memastikan perundungan berupa pungutan itu merupakan kesalahan sistem kerja yang berat. Sehingga, ada pungutan uang dari junior untuk kebutuhan mereka dan senior selama menjalani PPDS di RSUP dr. Kariadi.

“Jadi kalau di Anestesi, di semester 1 mereka per bulan satu orang Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Untuk gotong-royong konsumsi, tapi nanti ketika semester 2, nanti gantian yang semester 1. Terus begitu, jadi semester 2 tidak itu lagi,” kata Yan Wisnu, Jumat (13/9/2024).


Reaksi & Komentar

وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَىٰ مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا الكهف [68] Listen
And how can you have patience for what you do not encompass in knowledge?" Al-Kahf ( The Cave ) [68] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi