Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

ADVERTISEMENTS
ad39

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

ADVERTISEMENTS

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version