Kamis, 19/09/2024 - 08:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat: Daripada Opsi Kotak Kosong, Lebih Baik Syarat Calon Independen Dipermudah

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ramainya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memunculkan opsi kotak kosong di surat suara Pilkada Serentak 2024, menjadi sorotan analis komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut Hensat, sebetulnya tidak perlu ada opsi kotak kosong di surat suara. Masyarakat cukup tidak datang untuk memilih jika memang tidak menemukan calon yang mereka inginkan.

“Sebenarnya, saya tidak setuju dalam arti hal-hal seperti itu tidak perlu difasilitasi lagi karena sudah cukup dengan cara golput,” kata Hensat kepada wartawan, Sabtu (14/9). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Oleh karena itu, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini menyarankan agar syarat calon independen dipermudah saja untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kotak kosong di Pilkada.

Berita Lainnya:
Nasi Kotak dan Snack Atlet PON Aceh-Sumut 2024 Jadi Sorotan, Dinilai Tidak Layak Buat Atlet, Netizen: Menunya Masih Lebih Baik Nasi Kotak Akikah dari Tetangga

“Kenapa? Karena esensi dari demokrasi itu kan memilih siapa. Jadi, kalau independen dipermudah, kita tak perlu kotak kosong, karena masyarakat jadi banyak pilihan sehingga tak ada alasan untuk tidak memilih,” kata Hensat.

Meski begitu, ia menyadari soal mempermudah syarat independen ini tidak akan diterima semua pihak. Salah satunya, menurut Hensat, yang tidak menerima soal ini adalah partai politik.

“Jika syarat mempermudah calon independen ini benar dikabulkan kemudian ada beberapa Pileg dan pilkada dimenangkan oleh independen, pasti ke depannya masyarakat akan memilih calon independen dan itu tidak mengenakkan untuk parpol,” kata Hensat.

Berita Lainnya:
Bahlil Lahadalia Ditugaskan Golkar Lobi Prabowo terkait Jatah Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Hensat menyebut, sebaiknya suatu Pilkada diulang jika calon tunggal di daerah tersebut tidak mendapatkan cukup dukungan dari pemilih atau kalah dibandingkan kotak kosong.

Hensat mencontohkan, di negara-negara Eropa seperti Italia salah satunya juga sudah menerapkan pemilihan ulang jika calon tunggal tak mendapatkan suara mayoritas yang cukup.

“Di Italia, pada pemilihan lokal, jika hanya ada satu calon maka calon itu harus mendapatkan setidaknya suara sah 50 persen untuk dinyatakan menang, ini sejalan dengan mekanisme kotak kosong di Indonesia,” kata Hensat. 


Reaksi & Komentar

قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ ۚ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا الكهف [63] Listen
He said, "Did you see when we retired to the rock? Indeed, I forgot [there] the fish. And none made me forget it except Satan - that I should mention it. And it took its course into the sea amazingly". Al-Kahf ( The Cave ) [63] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi