BANDA ACEH – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo membentuk Satgas Anti Politik Uang. PDIP melarang pasangan calon wali kota Solo dan wakilnya, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho, membagi-bagikan sembako saat masa kampanye pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024.”Kami punya satgas anti money politik dan sembako yang akan mengawasi sampai saat pelaksanaan pilkada. Kalau ada yang mau melakukan seperti itu (praktik politik uang dan sembako), satgas akan melaporkan, termasuk menyampaikan langsung ke saya,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat ditemui wartawan seusai melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024.
Pria yang akran disapa Rudy ini menegaskan, pasangan calon yang diusung PDIP, Teguh-Bambang, dilarang membagi-bagikan sembako. Jika di masa kampanye hingga pelaksanaan pilkada nanti Teguh-Bambang kedapatan ikut membagi-bagikan sembako, Rudy memastikan mereka juga akan mendapatkan sanksi. “1.000 persen saya jamin pasti akan ditangkap,” ucap Rudy. Dia berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako. Padahal harga sembako di pasaran masih relatif tinggi.
Dalam kesempatan itu, Rudy melantik Tim Pemenangan Pilkada 2024 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho yang diketuai oleh YF Sukasno. Ia juga berpesan agar Teguh-Bambang semakin dekat dengan rakyat.
Adapun Teguh mengatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri melalui Ketua PDIP Solo, Rudy. Ia menyatakan bersama calon wakilnya siap dalam membangun kota Solo yang lebih baik dari sebelumnya.
“Dari awal beliau (Bambang Nugroho di PDIP) tidak ingin menjadi (pejabat) apapun. Namun, karena ini amanah dari ketua umum lewat ketua DPC, ya, apapun harus dijalankan dengan tulus ikhlas agar kerja-kerja kami ini dalam membangun Kota Solo menjadi lebih baik,” kata Teguh.