BANDA ACEH – Pertandingan sepak bola putra antara Aceh dan Sulawesi Tengah di perempat final Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut berakhir ricuh, Sabtu (14/9/2024) malam.
Laga yang berlangsung di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, ini diwarnai protes keras dari tim Sulawesi Tengah terhadap keputusan kontroversial wasit.
Kericuhan terjadi saat Sulawesi Tengah masih unggul 1-0 melalui gol Wahyu Alman Poru pada menit ke-24 di babak pertama. Keunggulan Sulawesi Tengah mulai terganggu oleh keputusan wasit Eko Agus Sugih Harto asal Sumatera Selatan yang dianggap merugikan mereka. Wasit memberikan kartu merah kepada tiga pemain Sulawesi Tengah dan dua kali hadiah penalti untuk tuan rumah, Aceh.
Situasi semakin memanas pada babak kedua ketika Wahyu Alman Poru, pencetak gol bagi Sulawesi Tengah, menerima kartu merah pada menit ke-74 karena dianggap mengangkat kaki terlalu tinggi hingga hampir mengenai kepala pemain lawan.
Kericuhan mencapai puncaknya pada menit ke-84 setelah Moh Akbar, pemain Sulawesi Tengah lainnya, juga mendapatkan kartu merah. Keputusan ini memicu protes keras dari pemain, pelatih, hingga ofisial tim Sulawesi Tengah. Permainan sempat tertunda ketika seluruh pemain Sulawesi Tengah menghampiri bangku cadangan sebagai bentuk ketidakpuasan mereka.
Pertandingan sempat dilanjutkan dengan tambahan waktu 13 menit. Namun, kericuhan kembali terjadi pada menit ke-94 saat wasit memberikan hadiah penalti kepada Aceh akibat pelanggaran di kotak terlarang.
Keputusan tersebut membuat pemain Sulawesi Tengah, Rizki Saputra, meluapkan kemarahannya dengan memukul kepala wasit Eko Agus Sugih Harto hingga tersungkur dan tak sadarkan diri. Mobil ambulans segera dikerahkan ke lapangan untuk memberikan pertolongan kepada wasit yang harus ditangani oleh tim medis.
Wasit Eko Agus Sugih Harto saat mendapatkan perawatan medis usai insiden pemukulan oleh pemain Sulawesi Tengah. FOTO/WAG. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik fotoPertandingan kemudian dilanjutkan oleh wasit pengganti, yang memberikan kartu merah ketiga kepada Rizki Saputra atas tindakan pemukulan tersebut.
Eksekusi penalti pertama yang dilakukan Hercules berhasil digagalkan oleh penjaga gawang Sulawesi Tengah, Rexy. Namun, ketegangan belum berakhir. Wasit pengganti kembali membuat keputusan kontroversial dengan memberikan penalti kedua untuk Aceh karena pemain Sulawesi Tengah dianggap melakukan hands ball. Akmal Juanda sukses mengeksekusi penalti ini, mengubah skor menjadi 1-1.
Setelah waktu normal berakhir, skor tetap imbang 1-1. Pertandingan yang seharusnya dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu (extra time) terhenti karena tim Sulawesi Tengah memutuskan untuk mengundurkan diri atau walk out (WO).
Dengan demikian, Aceh dinyatakan menang dan melaju ke semifinal, sementara langkah Sulawesi Tengah terhenti di babak 8 besar. Pada laga semifinal, Aceh dijadwalkan menghadapi Jawa Timur pada Senin, 16 September 2024. []