Selasa, 12/11/2024 - 10:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Penyekapan WNI di Myanmar, SBMI: Jaringan TPPO Minta Tebusan Rp550 Juta

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyekap 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jabar di Myawaddy, Myanmar meminta tebusan Rp550 juta untuk membebaskan korban.”Jaringan TPPO meminta tebusan Rp50 juta per orang sehingga totalnya Rp550 juta untuk mempercepat proses pembebasan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang disekap mereka,” kata Nurjanah, dikutip Antara, Minggu (15/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tebusan itu disampaikan Nurjanah setelah bertemu dengan para keluarga korban. Pihak keluarga menyampaikan bahwa perusahaan yang menjadi jaringan TPPO itu meminta tebusan Rp50 juta per orang.

Berita Lainnya:
Biadab, Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli Belasan Santri
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Biaya tebusan itu disebut guna membayar denda dan penyeberangan 11 warga Kabupaten Sukabumi dari Thailand ke Myanmar. Adapun perusahaan yang memperkerjakan para korban bergerak di aktivitas daring ilegal salah satunya penipuan daring.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

SBMI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai kasus TPPO itu, terkait adanya permintaan tebusan, pihak Kemenlu RI menyebut hal itu merupakan bentuk pemerasan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kami masih terus memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan seluruh korban dan bisa mempercepat pemulangannya,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Prabowo Ultimatum Menteri: Jangan Banyak ke Luar Negeri, Seminar, Apalagi Studi Banding
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, 11 warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka pada awalnya dijanjikan bekerja di bidang pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming gaji sebesar Rp35 juta/bulan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring. Para korban yang merupakan warga Desa Kebonpedes dan Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes serta Desa Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Cireunghas ini berangkat ke Thailand dengan menggunakan visa kunjungan.


Reaksi & Komentar

اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ البقرة [15] Listen
[But] Allah mocks them and prolongs them in their transgression [while] they wander blindly. Al-Baqarah ( The Cow ) [15] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi