Kamis, 14/11/2024 - 23:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Duduk Perkara Kisruh di Kadin, Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Rebutan Kursi Ketum

image_pdfimage_print

Menurut pihaknya, Munaslub kemarin juga tak memenuhi kuorum. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sesuai Pasal 18 ayat 2 AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub juga hanya dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Arsjad disebut menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kubu Arsjad Rasjid Ambil Langkah Hukum hingga Lapor Presiden 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam kesempatan yang sama, Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Arsjad menyebut saat ini Kadin di bawah kepemimpinannya sedang menginvestigasi untuk menelusuri latar belakang dari adanya Munaslub.

Dia menyebut Kadin akan memberi sanksi bagi anggota yang terlibat dalam Munaslub ini. 

Berita Lainnya:
Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

“Kami yakin akan terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan individu atau kelompok di dalam Kadin Indonesia,” kata Arsjad. 

Arsjad juga akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh ini. 

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad. 

Anindya Klaim Penunjukannya Jadi Ketum Kadin Sah

Di sisi lain, Anindya Bakrie menyatakan kalau penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Munaslub kemarin, sah. 

Pernyataan itu disampaikan Anindya Bakrie usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet, di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

“Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa,” kata Anindya. 

Berita Lainnya:
KPK Izinkan Nagita Tetap Terima 'Endorsement', Tapi Laporannya Masuk ke LHKPN Raffi Ahmad

Menurutnya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan ALB yang juga sudah berdasarkan pada AD/ART Kadin.

“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART.”

“Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri,” kata Anindya.

Putra dari Politikus Senior Golkar Aburizal Bakrie itu pun kembali menegaskan, kalau dirinya merupakan Ketua Umum Kadin terpilih untuk periode selanjutnya.

“Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART. Walaupun seperti itu, kita juga mengerti. Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029,” ucap dia

1 2

Reaksi & Komentar

قُلْ إِن كَانَتْ لَكُمُ الدَّارُ الْآخِرَةُ عِندَ اللَّهِ خَالِصَةً مِّن دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ البقرة [94] Listen
Say, [O Muhammad], "If the home of the Hereafter with Allah is for you alone and not the [other] people, then wish for death, if you should be truthful. Al-Baqarah ( The Cow ) [94] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi