BANDA ACEH – Polisi akhirnya menetapkan seorang pria bernama Indra Septiarman sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat.Penetapan tersangka Indra Septiarman ini setelah lebih dari sepekan penyelidikan dan perburuan.
Bahkan tersangka Indra Septiarman (IS) sempat dikejar ke hutan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan mengungkap penyebab tersangka IS belum berhasil ditangkap.
“Masih kesulitan untuk melakukan penangkapan. Sebab, si pelaku sangat mengenal medan pelarian,”ujarnya.
Hal itulah kendala untuk bisa mengamankan terduga pelaku itu.
“Terduga pelaku sangat mengenal medan di sini. Jadi dia bisa dengan mudah melarikan diri, sementara personel kita belum mengenal medan,” katanya.
Menurut dia, tim khusus saat ini terus mengejar tersangka.
Ia pun mengajak masyarakat setempat ikut mendoakan dan memberi dukungan kepada aparat kepolisian untuk bisa menangkap tersangka.
“Ya tentunya kami juga mohon doa dan support dari rekan-rekan media dan masyarakat agar terduga pelaku bisa segera kami temukan, Kami tangkap,” kata Dwi.
Polisi akhirnya menetapkan seorang pria bernama Indra Septiarman sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi menetapkan seorang pria bernama Indra Septiarman sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (IG)
Ciri-ciri Indra Septiarman:
– Pria bertato
– Usia 20 tahunan
– Warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
– Diduga preman dan pecandu narkoba
– Menghilang setelah jasad Nia Kurnia Sari ditemukan.
– Sempat dilakukan pengejaran dan lari ke hutan
– Sempat terdeteksi berada di kawasan Pasar Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Kurnia Sari, gadis remaja yang sempat hilang selama tiga hari, kemudian ditemukan terkubur tanpa busana di area perkebunan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Sebagai upaya pencarian barang bukti baru, Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat pun menerjunkan anjing pelacak K-9 sejak Selasa (10/9/2024).
Anjing pelacak ini dikerahkan ke tiga titik di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam penyelidikan ini, anjing pelacak berhasil menemukan barang bukti baru berupa kaos lengan panjang yang berwarna hitam di aliran sungai dekat dengan lokasi jasad Nia Kurnia Sari dikubur.
Setelah dikonfirmasi ke pihak keluarga, baju itu dinyatakan benar milik korban.
“Kita diperbantukan dengan K-9 Ditsamapta Polda Sumbar. Kita mencari barang bukti yang dipakai oleh korban yang masih belum ditemukan. Sehingga nanti hasilnya sesuai (pakaian yang dipakai korban). Ada beberapa jenis pakaian yang ditemukan, satu terkonfirmasi milik korban,” kata Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir, dalam keterangannya dikutip Jumat (13/9/2024).
Penetapan Indra Septriarman (IS) sebagai tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padangpariaman , Iptu AA Reggy, Minggu (15/9/2024).
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ungkap Iptu Reggy.
Hingga saat ini tersangka Indra Septriarman belum berhasil ditangkap dan masih buron.
Sebelumnya telah beredar di media sosial nama dan foto pelaku.
Di media sosial disebutkan bahwa pelaku disebut bernama Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam.
“Buron, bagi siapa pun yang bertemu orang ini di seluruh Indonesia mohon dicegat,” demikian pesan berantai di media sosial.
Polisi masih memburu tersangka. Dalam pengejaran ditemukan tas yang diduga milik tersangka pada Minggu (15/9/2024) siang.
Dalam tas ransel warna hitam itu terdapat berbagai perlengkapan seperti selimut dan senjata. Tak hanya itu ditemukan juga KTP milik orang tua tersangka.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penemuan tas milik tersangka itu.