NASIONAL
NASIONAL

7 Kejanggalan Penyelenggaran Haji 2024 Hasil Pemeriksaan Pansus DPR di Saudi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pansus Hak Angket Haji DPR terus mendalami dugaan kejanggalan dalam penyelenggaran haji 2024, terutama dalam pengelolaan kuota tambahan dari Arab Saudi. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pendalaman itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak hanya dilakukan di Jakarta, Tim Pansus Haji juga terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selama hampir sepekan di Saudi, semakin banyak kejanggalan pengelolaan ditemukan. Marwan Ja’far, salah seorang anggota Pansus Haji DPR yang ikut terbang ke Saudi mengatakan, pihaknya menemukan banyak masalah serta penyimpangan. Salah satu yang penting adalah tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Saudi secara gelondongan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Seperti diketahui, masalah pokok sampai dibentuk Pansus Haji adalah pembagian tambahan kuota haji. Kementerian Agama (Kemenag) mendistribusikan sebanyak 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu haji khusus. Atau 50 persen berbanding 50 persen.

Berita Lainnya:
Tanggapi Polda Sumbar Soal AKP Dadang, Sahroni: Waduh, Gangguan Mental Bisa Jadi Kabag Ops Polres?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pembagian tersebut menyalahi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa haji reguler mendapatkan kuota 92 persen. Sedangkan haji khusus hanya 8 persen.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ketika ada penambahan kuota 20 ribu jemaah, amirul hajj Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya,” kata Marwan kemarin (16/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, pemerintah Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya. Marwan menegaskan, inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag.

“Jadi, tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,” bebernya. (wan/tyo/c17/dio)

Berita Lainnya:
Pernah Dibangga-banggakan Jokowi, Kereta Tanpa Rel di IKN Bakal Dikembalikan ke China

 

SEJUMLAH TEMUAN PANSUS HAJI DPR DI ARAB SAUDI

Banyak katering tidak menyediakan menu dengan cita rasa Nusantara.

Perusahaan katering tertutup dan tidak terstandar.

Perusahaan pemenang tender hotel melakukan subkontrak ke pihak lain, kemudian disubkontrak lagi ke perusahaan lainnya.

Arab Saudi memberikan tambahan kuota 20 ribu kursi secara gelondongan, tanpa ada ketentuan pembagian untuk haji khusus dan reguler.

Banyak perusahaan wanprestasi, tetapi kembali menang tender.

Perusahaan pemenang tender tidak menjalankan ketentuan kontrak.

Keterangan:

– Pansus Haji DPR melakukan kunjungan ke Saudi 11–15 September 2024.

– Saksi yang ditemui antara lain konjen di Jeddah, kantor urusan haji (KUH) di Jeddah, dan masyair


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya