BANDA ACEH – Pelaku pembunuhan Penjual Gorengan di Sumbar, Indra Septriaman yang berinisial IS (26) telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran Kepolisian. Tersangka IS dalam kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ternyata mantan seorang residivis.
Dia pernah mendekam di penjara karena kasus pencabulan sebelumnya.
Polisi kini mempercepat pencarian terhadap tersangka sebelum penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Iya, benar. Itu adalah foto tersangkanya, sesuai dengan gambar yang beredar,” ungkap Kombes Dwi pada Senin (16/9).
Pandangan Islam soal Kasus Pembunuhan
Sehubungan dengan kasus Pembunuhan Penjual Gorengan di Sumbar, mengingatkan sebuah pesan dalam dari Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat.
Dalam ceramahnya, yang menyinggung kasus pembunuhan juga, tapi beda kasus yaitu Vina Cirebon.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dalam YouTube Adi Hidayat Official, dikutip Selasa (17/9/2024).
Dengan lugas secara umum, ia mengingatkan para pelaku kejahatan tersebut sangatlah tidak bermanusiawi.
Bagaimana tidak, dalam penjelasan Ustaz Adi, dikatakan para pelaku sudah memutus segala niat baik korban hingga nilai baik dan cita-cita korban.
“Membunuh seseorang dalam kehidupan di dunia ini, tentu memutus harapan dia (korban) untuk mengumpulkan banyak nilai-nilai kebaikan, memberikan kontribusi yang positif dalam nilai kehidupan yang berkemanusiaan. Lalu membunuh cita-cita dia, membunuh atau memutuskan segala proses kebaikan mungkin sedang ia runut,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Sehubungan dengan Kasus Vina Cirebon, pembunuhan berencana atau tidak, Ustaz Adi tidak mengklaimnya.
Apabila dikaitkan dengan kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar itu, maka sama karena yang menentukan hasilnya Kepolisian.
Namun, ia menegaskan ada surah An-Nisa ayat ke-93 harus dipahami, terkait ancaman janji Allah SWT kepada pelaku pembunuhan, sebagai berikut:
وَمَنۡ يَّقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَالِدًا فِيۡهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيۡمًا ٩٣
Artinya: “Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya”.
“Janganlah kalian menghilang nyawa atau membunuh seseorang, kecuali pada sesuatu yang dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku, hukum dengan alasan yang dibenarkan,” katanya.
“Bahkan ada satu kasus dibahas dalam Quran surah ke-4 An-nisa di ayat 93. Jika korbannya adalah korban dari salah satu pembunuhan berencana, bahkan ia sosok yang beriman, seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT. Maka terdapat 5 ancaman bagi pelaku pembunuhan berencana yang korbannya seorang muslim atau bahkan orang beriman pada Allah SWT,” terang Ustaz Adi Hidayat.
Lebih lanjut, Ustaz yang akrab disapa UAH ini, menerangkan secara rinci ada lima ancaman yang Allah SWT janjikan di akhirat untuk pelaku pembunuhan.
Satu yang pasti yaitu masuk ke neraka jahanam.
“Artinya, barangsiapapun yang membunuh seseorang mukmin dengan sengaja (pembunuhan berencana), maka apa yang potensi dia dapatkan (si pelaku): dia terancam neraka jahanam,” ungkap UAH menjelasakan.
“Bukan hanya sekedar neraka tapi neraka jahanam, kedua dijamin kekal di dalamnya, ketiga ia mendapatkan murka Allah SWT, keempat dan dia dilaknat oleh Allah SWT dan kelima Allah SWT janjikan siksa yang sangat berlipat,” pesan Ustaz Adi Hidayat.