BANDA ACEH – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kapolres Jakarta Selatan, dan kuasa hukum RE terkait kasus bullying atau perundungan di SMA Binus Simprug. RDPU digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (17/9).
Dalam kesempatan itu, RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman tersebut mendengar penjelasan korban RE.
Diketahui, Binus School Simprug telah menjatuhkan sanksi terhadap 8 orang siswanya yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban RE.
Selain itu, dalam RDPU tersebut juga Komisi III DPR mendengarkan penjelasan terkait kasus Rasich Hanif yang meninggal dunia di halaman lahannya ketika berupaya menghalangi eksekusi lahan tersebut.
Rasich Hanif meninggal dunia saat menolak lahannya dijadikan restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi, di Jalan Lebak Bulus III, No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).