Jumat, 08/11/2024 - 12:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Ekspresi Santai Terdakwa Panca Darmansyah Saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Reaksi wajah terdakwa Panca Darmansyah terlihat datar saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis hukum mati terhadap dirinya atas kasus pembunuhan empat anak kandung.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Panca yang duduk dikursi pesakitan tidak menangis ataupun berontak mendengar vonis dari majelis hakim.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia sempat mendatangi kuasa hukumnya usai pembacaan vonis.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Panca juga bungkam saat pewarta menanyakan tanggapn atas vonis hukuman mati tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ketua Majelis Hakim Sulistyo M Dwi Putro menilai Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anaknya tidak mencerminkan seorang ayah dan suami yang baik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Panca Darmansyah dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam sidang vonis pada Selasa (17/9/2024).

“Hal yang memberatkan keadaan terdakwa tak mencerminkan seorang ayah dan suami yang baik,” ujar Sulistyo

Berita Lainnya:
Viral Petani Ramai-Ramai Joget TikTok, Wamentan: Apa Salahnya?

Hakim juga menilai terdakwa telah melakukan Kekerasan Dalam Runah Tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga membunuh keempat anaknya.

Perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan hukum.

“Terdakwa melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban maupun rasa keadilan masyarakat. Hal meringankan tidak ada,” tutur hakim lagi.

Kronologi Kasus Panca Darmansyah

Panca Darmawansyah adalah terdakwa kasus pembunuhan 4 anak kandungnya di i Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasus itu berawal saat warga Jagakarsa menemukan jenazah empat bocah dalam kondisi membusuk di dalam satu rumah kontrakan di kawasan itu pada Rabu (6/12/2023).

Keempatnya adalah VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

Sebelum penemuan empat anak tewas di Jagakarsa, tepatnya pada Sabtu (2/12/2023), Panca diduga menganiaya sang istri hingga babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Berita Lainnya:
Nathalie Holscher Acungkan Jari Tengah dan Pamer Tatto, Netizen: Kembali ke setelan pabrik

Tetangga korban saat itu bernama Titin Rohmah (49) mengatakan bahwa peristiwa dugaan KDRT itu diketahui saat adik Panca mendatangi rumah kontrakan untuk mengantar D ke tempat kerja.

Saat itu adik pelaku memanggil D, tetapi tak ada respons. Pintu pun dibuka paksa dan diketahui bahwa Panca tengah memukuli istrinya.

“Pertama datang adiknya mau nganter kerja (istri pelaku) ke kantor. Dipanggil nggak keluar. Pas ditendang pintu, istrinya lagi digebukin Pak Panca,” kata Titin.

Saat itu adik pelaku pun memanggil Titin untuk dimintai pertolongan. Titin mengaku melihat D sudah dalam kondisi babak belur.

“Istrinya sudah pada benjol jidatnya, ada tiga atau empat (benjolan), muntah darah,” cerita Titin


Reaksi & Komentar

صِبْغَةَ اللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً ۖ وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ البقرة [138] Listen
[And say, "Ours is] the religion of Allah. And who is better than Allah in [ordaining] religion? And we are worshippers of Him." Al-Baqarah ( The Cow ) [138] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi