BANDA ACEH -Kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, membuat publik menuntut Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto mengeluarkan program penegakkan hukum prioritas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa dalam diskusi publik bertajuk “Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran”, digelar daring pada Selasa (17/9).
“Semestinya Presiden terpilih (Prabowo) sudah menyiapkan program prioritas, terutama berkaitan dengan hukum, berkaitan dengan penegakan hukum,” ujar Fahmi.
Dia menjelaskan, situasi dan kondisi penegakan hukum di Indonesia era Jokowi telah dinilai buruk oleh publik, karena terdapat kasus penggunaan jet pribadi yang konon kabarnya punya pemilik Shopee oleh Kaesang-Erina saat pelesiran ke Amerika Serikat, yang hingga saat ini tidak ditangani secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi ini, menurutnya terkategorisasi parah karena penegakan hukum cenderung tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
“Kalau kita lihat literatur sejarah, para presiden yang menghadapi situasi yang berat, situasi yang kritis itu biasanya memiliki program prioritas 100 hari,” tuturnya.
“Sekarang kondisi kita juga suasana kondisinya krisis, terutama dalam penegakan hukum,” sambung Fahmi menegaskan.
Oleh karena itu, dia memandang perlu bagi Prabowo untuk mengemukakan ke publik mengenai program prioritas penegakan hukum.
“Setidaknya signalment atau sesuatu yang bisa kita pegang 100 hari pertama, atau setidaknya program prioritas kerja apa untuk penegakan hukum, karena kalau kita tahu di akhir periode Jokowi ini hukum betul-betul tidak lagi mencerminkan landasan kita bernegara,” tandasnya.