NASIONAL
NASIONAL

Heboh Kasus Penganiayaan di Perusahaan Animasi Brandoville Studios, Dirjen HAM Soroti Soal Kesehatan Mental Pegawai

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjan HAM), Dhahana Putra menyoroti kasus viral dugaan perundungan yang terjadi di perusahaan animasi Brandoville Studios.Menurut Dhahana, aksi perundungan di manapun, termasuk di dunia kerja tidak bisa ditolerir.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Jika benar demikian sebagaimana yang tengah ramai dibahas di X ini apalagi sampai ada ancaman terhadap nyawa pegawai, maka persoalan perundungan semacam ini tidak boleh dibiarkan,” ucap Dhahana, Selasa (17/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kendati demikian, Dhahana berjanji pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menelusuri informasi terkait isu perundungan di Brandoville Studios.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ya, tentu akan segera bangun komunikasi dengan Kemenaker dan Disnakertransgi Pemprov Jakarta untuk menelusuri informasi terkait hal ini dan juga apakah telah terjadi pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan,” tutur Dhahana.

Berita Lainnya:
Tampang Pengusaha Surabaya Intimidasi Murid Menggonggong Usai Anaknya Diejek, Kasus Berakhir Damai
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lebih lanjut, Dhahana mengimbau agar perusahaan tidak mengabaikan hak para para pekerja terkait kesehatan mental.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia khawatir apa yang dilakukan oknum atasan Brandoville Studios mencerminkan pengabaian terhadap kesehatan mental.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kalau kita mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan Pasal 35 ayat 3, Pasal 71 ayat 2c, maka Kesehatan mental dalam bekerja termasuk bagian dari hak seorang pekerja, yang tentunya tidak boleh diabaikan perusahaan,” jelas Dhahana.

Berita Lainnya:
Bercengkerama dengan Pengungsi

Sejatinya, menurut Dhahana, kesehatan mental tenaga kerja merupakan hak asasi manusia yang mesti dihormati perusahaan.

Untuk itu, kini pemerintah tengah mendorong pengarusutamaan HAM di sektor bisnis melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Kami meyakini kesehatan mental tenaga kerja memiliki dampak serius pada produktivitas perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing dan keberlanjutan perusahaan,” tegasnya.

“Untuk itu, sekali lagi kami menghimbau agar perusahaan memperhatikan dan menghormati kesehatan mental para tenaga kerja yang merupakan hak asasi manusia ini,” pungkas dia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya