BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan mengklarifikasi Presiden Joko Widodo terkait laporan gratifikasi penggunaan pesawat jet yang telah dilaporkan anak bungsunya, Kaesang Pangarep.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Kaesang Pangarep sudah membawa dan mengisi dokumen formulir gratifikasi yang didownload sendiri di website gratifikasi online.
“Di formulir disebut, Kaesang melapor sebagai anak PN. Kalau anak PN, anak penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/9).
Saat ditanya kemungkinan Jokowi selaku orang tua Kaesang bakal dipanggil untuk diklarifikasi, Pahala membuka kemungkinan dimaksud.
“Ya ada lah (kemungkinan), namanya belum tentu, kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak gitu, ya kita konfirmasi misalnya,” pungkas Pahala.